Dua orang anggota TNI tersebut yakni Komandan Kodim Kendari Kolonel HS suami dari IPDN dan seorang lagi merupakan Prajurit berpangkat Serda berinisial Z suami dari LZ.
"Saya hanya ingin menyampaikan sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed, menyangkut insiden yang dialami oleh Menkopolhukam. Maka AD telah mengambil keputusan kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD," kata Andika di RSPAD, Jumat 11 Oktober 2019.
Twitter:
Facebook:
Instagram:
---------------------------------------------------------------------------------
0 Comments