Advertisement

Kasus Hukum Istri Dandim, Ali Mochtar Ngabalin: Aturan Internal Pada Sipil Berbeda Dengan Militer

Kasus Hukum Istri Dandim, Ali Mochtar Ngabalin: Aturan Internal Pada Sipil Berbeda Dengan Militer Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyatakan telah mencopot jabatan dua orang anggota TNI yang istrinya mem-posting tulisan sindiran terhadap insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Dua orang anggota TNI tersebut yakni Komandan Kodim Kendari Kolonel HS suami dari IPDN dan seorang lagi merupakan Prajurit berpangkat Serda berinisial Z suami dari LZ.

"Saya hanya ingin menyampaikan sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed, menyangkut insiden yang dialami oleh Menkopolhukam. Maka AD telah mengambil keputusan kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD," kata Andika di RSPAD, Jumat 11 Oktober 2019.

Twitter:

Facebook:

Instagram:

---------------------------------------------------------------------------------

tvone,tvonenews,tv one,tvone live,tv one live,berita terbaru,news,berita,tvone terbaru,tvone live streaming,live streaming tvone,live tv one,Indonesia Lawyers Club,ILC tvOne,ILC terbaru,Berita Terbaru,Live tvOne,

Post a Comment

0 Comments